PONOROGO, Polsek Balong bersama Forkopimcam Balong melaksanakan giat Sosialisasi Desa Bersinar (Bersih Narkoba) yang bertempat di balai Desa Karangpatihan, Jumat (12/7/2024) pukul 09.00 wib.
Hadir dalam giat sosialisasi tersebut Camat Balong, Danramil Balong, Kapolsek Balong, Kades Karangpatihan, Kades Ngendut, Kades Bulak, Kades Pandak, Kades Bulukidul, Ketua Granat Kabupaten Ponorogo, Tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kader PKK dan warga dari Desa Karangpatihan, Desa Ngendut, Desa Bulak, Desa Pandak & Desa Bulukidul.
Kapolsek Balong AKP Agus Wibowo S.H menyampaikan bahwa, sosialisasi desa bersih narkoba atau bersinar ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman tentang peredaran dan penyalahgunaan bahaya narkoba, pencegahan serta pemberantasannya di tingkat desa.
“Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka untuk mewujudkan desa-desa yang bersih dari peredaran dan penyalahgunaan bahaya narkoba di wilayah Kecamatan Balong, “kata AKP Agus Wibowo
Lebih lanjut AKP Agus Wibowo menambahkan, selain itu sosialisasi ini juga untuk memberikan wawasan, lambang lambang negara harus dihormati salah satunya bendera merah putih dan Pancasila sebagai dasar negara harus dipertahankan.
“Selain itu kasus Desa Ngumpul tentang pembunuhan oleh teman sendiri dikarenakan Hilang kesadaran Karena Miras harus kita ambil pelajaran agar tidak terulang Kembali. Materi sosialisasi ini pengertian narkoba secara umum. Bahaya Narkoba bagi generasi muda penerus bangsa. Waspadai bullying pada anak-anak sekolah yang dilakukan oleh teman mereka sendiri. Penyebab hal tersebut terjadi, salah satunya karena pengaruh minuman keras, “pungkasnya.
(humas)