PONOROGO, Kapolsek Sumoroto Kompol Beny hartono S.H menghadiri rapat evaluasi pasca pemberian surat peringatan III dan persiapan penertiban di balai Desa Kauman, Rabu (30/8/2023).
Hadir dalam rapat tersebut Camat kauman yang diwakili Kasi Satpol PP, Mulyono Kepala Desa Kauman, Komandan Koramil Kauman diwakili Pelda Hariyanto, Ari Pudji Astono Bidang bina manfaat dinas PU SDA Prov Jatim, Ajun Nasukhi Sat Pol PP Prov Jatim, Setiadi Pranoto Bidang SWP Dinas PU SDA Prov jatim, Guntari aning Tiastutik UPT PSDA WS Bengawan Solo di Bojonegoro, Sucipto Dinas PU dan tata ruang Kab Ponorogo,Mahendro Dishub kab Ponorogo, Siswanto Sat Pol PP kab Ponorogo.
“Kesimpulan rapat tersebut diatas yang disepakati bersama adalah semua peserta rapat dan instansi terkait yang hadir mendukung jalannya penertiban, “kata Kapolsek Sumoroto Kompol Beny Hartono.
Kompol Beny Hartono menambahkan, untuk kesiapan armada/alat berat yang dibutuhkan dalam kegiatan penertiban disiapkan bidang SWP dinas PU sumberdaya air Prov Jatim.
“Polsek Sumoroto akan melaksanakan pengamanan dan monitoring guna kelancaran kegiatan tersebut. Pasca penertiban akan dilakukan perbaikan saluran dan normalisasi saluran agar tidak banjir. Hasil pembongkaran/puing akan ditampung oleh Desa Kauman dengan surat permohonan. Penertiban akan dilaksanakan pada tgl 5 – 6 September 2023 mendatang, “tutupnya.
(humas)