Ponorogo – Polres Ponorogo berhasil mengungkap kasus meledaknya petasan atau mercon disebuah rumah yang terletak didesa Blembem, Kecamatan Jambon.
Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya Polres Ponorogo menetapkan 7 tersangka akibat kejadian itu.
Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo mengatakan akibat ledakan mercon itu, sebagian rumah mengalami kerusakan cukup parah.
“Hasil olah tkp diamankan warga berinisial M.N yang memberikan bantuan dalam pembuatan mercon atau petasan yang akan digunakan pada balon udara,”katanya, Sabtu (22/6/2024).
Kapolres AKBP Anton Prasetyo menambahkan selain itu diamankan 6 pelaku lainnya yang berstatus pelajar yang turut memproses pembuatan mercon tersebut.
“Barang bukti yabg diamankan bubuk mesiu, bubuk belerang, aluminium fowder hingga gulungan kertas sebagai bahan pembungkus mercon tersebut,”lanjutnya.
Seperti diketahui warga desa Blembem, Kecamatan Jambon digegerkan atas meledaknya mercon atau petasan pada 14 Mei 2024 lalu yang akan digunakan pada balon udara. Akibat ledakan dahsyat itu, rumah yang digunakan untuk memproses pembuatan mercon tersebut mengalami kerusakan parah.
Humas