PONOROGO, Polres Ponorogo melaksanakan kegiatan pembinaan etika profesi dan sosialisasi Perpol 7 tahun 2022 oleh team dari Sie Propam Polres Ponorogo di Mapolsek setempat, Selasa (25/7/2023) pukul 08.00 wib.
Hadir dalam tersebut Kapolsek Ponorogo Iptu Moh. Mustofa Sahid, S.H, Kasi Propam Polres Ponorogo Iptu Muji’an, PS. Kanit Propam Polres Ponorogo Aiptu Ervan Hadi Purnama S.H, dan anggota Polres Ponorogo.
Kapolsek Ponorogo Iptu Moh. Mustofa Sahid S.H mengucapkan terima kasih kepada rombongan Team dari Sie Propam Polres Ponorogo yang telah hadir di Mapolsek Ponorogo untuk melaksanakan kegiatan pembinaan etika profesi dan sosialisasi Perpol 7 tahun 2022.
“Kegiatan tersebut merupakan agenda kerja Sie Propam yang dilaksanakan dalam pembinaan disiplin terhadap anggota Polri/ASN yang ada di wilayah Polres Ponorogo. Semoga acara ini membawa berkah maupun manfaat buat kita semua, dapat meningkatkan kedisiplinan kita semua dalam melaksanakan tugas sehari-hari. “kata Iptu Moh. Mustofa Sahid.
Sementara itu Kasi Propam Polres Ponorogo Iptu Mujia’an mengatakan bahwa kegiatan gaktibplin bukan merupakan kegiatan untuk mengisi kesibukan ataupun mencari-cari kesalahan anggota. Namun tidak lain hanya untuk mengingatkan rekan rekan agar lebih meningkatkan disiplin dalam kinerja Polri sesuai dengan program kerja.
“Dan kami dari Sie propam menekankan agar jangan sampai ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota jangan sampai ada anggota Polri/ASN yang terlibat masalah narkoba karena ancamannya adalah PTDH, jangan sampai ada anggota Polri/ASN yang terlibat perselingkuhan dengan istri anggota Polri maupun TNI. Bilamana ada anggota Polri/ASN yang memiliki pinjaman di bank minimal gaji masih ⅓ karena bilamana tidak ada ⅓dari gaji dapat berdampak pada kinerja. Bilamana melaksanakan tugas di lapangan jangan sampai ada kelengkapan diri yang ketinggalan. Harapan kami di Polres Ponorogo tidak ada anggota yang kami proses sehingga mari kita sama-sama saling menjaga sikap dan tindakan kita sebagai anggota Polri agar senantiasa membiasakan kedisiplinan, “tutupnya.
(humas)