PONOROGO, Polsek Sumoroto bersama Forpimka Kauman menghadiri kegiatan pengalihan Fungsi Tugu Perguruan Pencak Silat PSHW Sub Ranting Pengkol di Dukuh Tengah RT 2 RW 1 Desa Pengkol, Selasa (26/12/2023) pukul 20.00 wib.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Somoroto AKP Haryo Kusbintoro S.H, M.H, Camat Kauman Nur Huda Rahmat Rifa’i S.STP, M.Si Danramil Kauman Kapt CPM Noer Hadi, Kepala Desa Pengkol beserta perangkat, Ketua Ranting PSHW Pengkol, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Pengkol.
Kapolsek Somoroto AKP Haryo Kusbintoro S.H, M.H mengatakan pengalihan alih fungsi tugu ini merupakan hasil kesempatan bersama pada rakor tingkat Kabupaten Ponorogo maupun Forpimka Kauman dengan perguruan pencak silat.
“Mekanisme pengalihan Fungsi Tugu yakni Hari Rabu, 20 Desember 2023 penyerahan dana alih fungsi dari Camat Kauman kepada pengurus ranting PSHW Ds. Pengkol sebesar Rp. 3 juta. Hari Senin, 25 Desember 2023 alih fungsi tugu PSHW menjadi tugu pancasila yang dilakukan pengurus PSHW setempat dibantu warga sekitar. Tugu PSHW Sub Ranting Pengkol Kec. Kauman yang dialih fungsikan berukuran Tinggi 4 m x Lebar 2,5 m, “ujar AKP Haryo Kusbintoro.
AKP Haryo Kusbintoro menambahkan, selaku pemangku keamanan wilayah Kecamatan Kauman, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada seluruh perguruan pencak silat yang telah merelakan tugunya untuk dibongkar dan alih fungsi menjadi tugu Pancasila.
“Terima kasih juga telah mengikhlaskan pengalihan fungsi tugu PSHW menjadi Tugu Pancasila, mematuhi aturan dari Pemerintah tentang penertiban tugu perguruan. Dan mari sama-sama menjaga dan menciptakan Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Kauman, “pungkas Kapolsek.
(humas)