Satgas Pangan Polda Jatim Mendukung Pemprov Jatim dalam Penanganan PMK pada Hewan Ternak
Tim Satgas Pangan Polda Jatim dalam beberapa hari ini intensif melakukan koordinasi dengan beberapa dinas terkait dalam mengantisipasi penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sapi di Jawa Timur.
Sejak tanggal 6 hingga hari ini tanggal 9 Mei 2022, tim Satgas Pangan Polda Jatim secara proaktif sudah mengambil langkah-langkah, antara lain berkoordinasi dengan Dinas Peternakan Provinsi, berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag), berkoordinasi dengan Bea dan Cukai, berkoordinasi dengan Balai Karantina serta berkoordinasi dengan Pusat Veteranian Farma.
Disamping itu Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman selaku Kasatgas Pangan Polda Jatim telah mengeluarkan Telegram kepada jajaran Polres untuk mengantisipasi penyebaran virus PMK pada hewan ternak. Hingga saat ini, diduga baru 4 kabupaten yang ada di Jawa Timur telah terpapar, antara lain Sidoarjo, Mojokerto, Gresik dan Lamongan.
Virus PMK menyebabkan penyakit menular namun tingkat kematiannya rendah dan dapat disembuhkan dengan masa inkubasi 14 hari, serta masa penyembuhan 14 hari. Apabila sudah sembuh tidak ada masalah untuk dipotong, karena virus dalam PH tertentu tidak aktif dan akan mati pada suhu 60 Derajat Celcius.
“Secara klinis, penyakit ini tidak masalah karena tidak menular ke manusia. Perlu dilakukan sosialisasi dan edukasi untuk masalah penanganan penyakit agar para peternak tidak panik, pemotongan ketika sakit dan ada beberapa bagian yang harus dipilah, namun pada suhu 60 sampai dengan 70 derajat, virus tersebut sudah mati,” Jelas Kasatgas Pangan Polda Jatim, pada Senin (9/5/2022).
“Efek dari penyakit tersebut berat badan turun, sariawan dan kuku lepas sehingga menyebabkan nafsu makan sapi menurun. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Peternakan Provinsi, Asosiasi Obat Indonesia untuk masalah PMK siap membantu dan sudah di sediakan namun untuk vaksinnya yang belum ada harus impor,” tandasnya.
Lebih lanjut Kombes Pol Farman menjelaskan telah membuat arahan dalam bentuk telegram kepada para Kapolres Jajaran untuk melakukan koordinasi dengan dinas terkait guna melakukan langkah-langkah antara lain :
– memastikan ketersediaan obat-obat2an dalam rangka melanjutkan pengobatan simtomatis pada hewan ternak yg terkena wabah PMK.
– melakukan pembatasan lalu lintas pada hewan ternak dari dan menuju daerah wabah
– melakukan vaksinasi pada hewan ternak yang sehat
Selanjutnya satgas Pangan Polda Jatim akan terus berkoordinasi dengan Pemprov jatim bersama stake holder terkait dalam penanganan lebih lanjut.