TULUNGAGUNG – Polres Tulungagung memastikan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) berjalan baik dan profesional. Sehingga, tidak ada pelanggaran yang merugikan masyarakat.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si usai melakukan pengecekan di Satpas SIM Polres Tulungagung, Kamis ( 24/8).
“Saya melihat terkait dengan mekanisme tentang pelayanan sim, Perpanjangan SIM dan pembuatan baru, dipastikan tidak ada calo dan tetap sesuai prosedur,” ujar AKBP Arsya.
Ia mengatakan pihak Satlantas Polres Tulungagung sudah menyiapkan beberapa fasilitas yaitu terkait tempat pemberian informasi untuk pemohon SIM.
“Masyarakat bisa belajar terkait soal – soal ujian teori maupun ujian praktek yang kami namakan Nasi Tiwul (Sinau Simulasi SIM warga Tulungagung) ,” kata AKBP Arsya.
AKBP Arsya mengatakan selain pengecekan fasilitas pelayanan, Kapolres Tulungagung juga melakukan pengecekan pengamanan internal.
“Ini untuk menghidari adanya pelanggaran yang terjadi,”terang AKBP Arsya.
Kapolres Tulungagung mengajak Masyarakat Kabupaten Tulungagung untuk bersam – sama agar melaksanakan aturan yang berlaku.
“Yang paling penting mempersiapkan diri sebelum melaksanakan kegiatan pembuatan SIM dengan mengakses soal soal SIM secara Elektronik dengan scan Barkode maupun juga mengikuti pelatihan terkait ujian praktek,” tambah AKBP Arsya.
Ia berharap dengan adanya pembuatan SIM sesui aturan yang ada, tingkat kecelakaan akan bisa ditekan.
Sementara itu salah satu Masyarakat bernama Iksan dalam rangka pembuatan SIM baru mengatakan kepuasanya tentang pelayanan di Kantor Satpas Polres Tulungagung.
“Saya di Kantor Satpas dalam rangka pembuatan SIM C baru, yang pertama disini bersih pak, tempatnya bersih, pelayanan cepat, transparansi, trus nggak perlu nunggu nunggu lama, pelayanan cukup bagus”, ujarnya. (*)